ANGGOTA PARLEMEN APA HIMBAU DEWAN KEAMANAN PBB TANGGAPI KEJAHATAN DI JALUR GAZA
Anggota Parlemen Sub Komite Asian Parliamentary Assembly (APA) menghimbau semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa serta semua organisasi-organisasi internasional dan regional, khususnya Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) untuk menanggapi kejahatan melawan kemanusiaan yang telah dilakukan di jalur Gaza.
Pernyataan ini disampaikan anggota APA Sub Komite Ramification of International Financial Crisis for the Economies of the Countries of APA Member Pariaments, Sabtu (12/6) di Hotel Sultan, Jakarta.
Ketua Delegasi Indonesia Sidarto Danusubroto mengatakan, Sub Komite menganggap penyerangan tersebut sebagai tindak kejahatan perang dan pelanggaran berat yang sama sekali tidak dapat dibenarkan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan terhadap Konvensi Tentang Hukum Laut.
Untuk itu, katanya, negara-negara parlemen-parlemen anggota APA mendesak untuk menghentikan pembentukan hubungan sosial, politik dan ekonomi dengan Israel sebagai protes terhadap sikap tidak menghormati hukum dan kaidah-kaidah internasional yang secara jelas ditunjukkan melalui penyerangan militer Israel terhadap kapal Freedom Flotilla.
Kapal tersebut, sedang menjalankan misi perdamaian dan kemanusiaan sebagai solidaritas terhadap penduduk Gaza yang sedang menderita karena kekurangan makanan dan obat-obatan sebagai akibat blokade Israel.
Pada kesempatan tersebut, anggota Sub Komite APA menyampaikan kesedihan yang mendalam sehubungan dengan penyerangan brutal oleh komando-komando Israel terhadap kapal yang membawa bantuan kemanusiaan (Aid Flotilla) pada tanggal 31 Mei 2010 yang menewaskan puluhan dan melukai puluhan aktivis perdamaian dalam proses tersebut.
Mengingat Resolusi-resolusi Asian Parliamentary Assembly tentang Pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional di Palestina dan kejahatan-kejahatan perang yang dilakukan oleh rezim zionis di Gaza, Sub Komite telah memutuskan untuk mengeluarkan pernyataan ini dan telah mengecam keras penyerangan, pembunuhan dan pencideraan terhadap puluhan orang yang tidak bersalah.
Kecaman ini juga mengingat kenyataan bahwa 600 orang aktivis perdamaian dari 32 negara, termasuk para legislator, wartawan, usahawan dan seorang pemenang Nobel Perdamaian berada di atas kapal tersebut dan penyerangan dilakukan di perairan internasional. (tt)foto:doe/parle/ry